Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan penggalan pengiriman sabu di Mapolda Lampung. Kamis (13/4/2023). (ANTARA/)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung di bawah pimpinan Irjen Pol Helmy Santika yang baru dua pekan menjabat sebagai Kapolda mengungkap kasus peredaran 64 kilogram narkotika jenis sabu. Dari tangkapan besar tersebut, enam orang ditangkap.

"Enam orang ini masih akan kami kembangkan lagi untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan mau dibawa ke mana," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (13/4/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan 64 kg sabu berawal saat polisi mengamankan 7 kg sabu di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (26/3/2023).

"Pengungkapan 7 kilogram sabu ini melibatkan tersangka MH. Saat itu, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam bus penumpang ALS. Pengakuan tersangka barang tersebut dibawa dari Medan dengan tujuan Jawa Timur," katanya.

Kemudian pada Rabu (29/3/2023), anggota menangkap tersangka FR di parkiran Jalan Ahmad Yani Bandarlampung dengan barang bukti sabu 21 kg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Gempa Terkini Guncang Pacitan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

2 hari lalu

Geger! Teror Lutung Hitam Masuk Rumah Warga di Jember, Sembunyi di Plafon

2 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

3 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal