Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan penggalan pengiriman sabu di Mapolda Lampung. Kamis (13/4/2023). (ANTARA/)

"21 kilogram sabu tersebut disimpan tersangka di dua buah koper yang rencana akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Dari penangkapan MH dan FR, kemudian anggota kembali menangkap tersangka lain yakni CP di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (4/4/2023).

Barang bukti yang dibawa tersangka CP sebanyak 30 kg sabu yang disimpan di dua buah AC portabel dengan masing-masing berisi 15 bungkus sabu. Barang tersebut dikemas di Palembang dan dikirim ke Jakarta.

"Terakhir pengungkapan terhadap 6 kilogram sabu pada Minggu kemarin 9 April dengan tersangka AP, SB, dan RY di Pelabuhan Bakauheni. Jumlah total dari empat kasus dengan enam tersangka ini barang buktinya 64 kilogram sabu," katanya.

Dari jumlah total barang bukti apabila dinilai secara ekonomis sebesar Rp96 miliar dan mampu menyelamatkan sebanyak 256.000 jiwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

2 hari lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

3 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

3 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

3 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal