Bawa Sajam, 2 dari 5 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Anggota geng motor yang membawa senjata tajam celurit di Bandarlampung, ditangkap polisi (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Ada sejumlah anggota geng motor yang sedang berkumpul diduga hendak melakukan tawuran dan anggota berhasil mengamankan dua orang," kata dia. 

Setelah dilakukan penangkapan di dua TKP tersebut, kelima anggota geng motor yang diamankan dibawa Mapolda Lampung guna pemeriksaan dan penyusutan. 

"Setelah beberapa hari penyelidikan dan pelengkapan barang bukti kami menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka karena membawa Sajam," katanya. 

Ali menuturkan, modus yang digunakan para kelompok geng motor tersebut yakni dengan cara saling menantang melalui sosial media. 

"Saling tantang untuk melakukan tawuran antar kelompok melalui media sosial Instagram. Mereka juga tergabung dalam kelompok geng motor Orang Sakit 13 dan Remaja 05 Barat," tegasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

4 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

11 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

13 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal