Bawa Sajam, 2 dari 5 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Anggota geng motor yang membawa senjata tajam celurit di Bandarlampung, ditangkap polisi (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Ada sejumlah anggota geng motor yang sedang berkumpul diduga hendak melakukan tawuran dan anggota berhasil mengamankan dua orang," kata dia. 

Setelah dilakukan penangkapan di dua TKP tersebut, kelima anggota geng motor yang diamankan dibawa Mapolda Lampung guna pemeriksaan dan penyusutan. 

"Setelah beberapa hari penyelidikan dan pelengkapan barang bukti kami menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka karena membawa Sajam," katanya. 

Ali menuturkan, modus yang digunakan para kelompok geng motor tersebut yakni dengan cara saling menantang melalui sosial media. 

"Saling tantang untuk melakukan tawuran antar kelompok melalui media sosial Instagram. Mereka juga tergabung dalam kelompok geng motor Orang Sakit 13 dan Remaja 05 Barat," tegasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

24 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

26 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

27 hari lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

1 bulan lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal