Dari tersangka R, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru aktif, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap potensi keterlibatan tersangka dalam jaringan atau aksi kejahatan begal di lokasi lainnya.