Bejat, Ayah di Pringsewu Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu

Indra Siregar
SO (41) ditangkap karena memerkosa anak tirinya sejak 2021. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya. Perbuatan bejat itu terjadi sejak 2021.

"Pelaku ini ayah tiri korban. Persetubuhan terjadi dengan ancaman terhadap korban yang berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Selasa (12/9/2023).

Pelaku adalah SO (41) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Dia menyetubuhi anak tirinya itu sejak masih duduk di kelas 3 SMP. Korban tak berani menolak karena mendapat ancaman dan pukulan dari pelaku.

Kasus ini terungkap setelah paman korban yakni MN (48) mendapat kabar kalau keponakannya itu dicabuli oleh ayah tirinya.

Belakangan ibu korban juga mengetahui hal tersebut. Namun dia tak berdaya melawan karena suaminya itu juga kerap berbuat kasar dan mengancam.

Pelaku akhirnya ditangkap Polres Pringsewu di rumahnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa anak tirinya dengan ancaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal