Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

iNews TV
Oknum guru bimbingan belajar ditangkap usai diduga mencabuli murid laki-laki 7 tahun di Lampung Timur. (Foto: iNews TV)

Polisi juga mengimbau para orang tua yang anaknya pernah mengikuti bimbingan belajar dengan tersangka untuk melapor jika menemukan adanya indikasi serupa. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

13 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

7 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

15 hari lalu

Mantan Kades di Lampung Ditangkap usai Curi Motor Tetangga

1 bulan lalu

Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal