Bejat, Guru Ngaji di Lampung Cabuli Santri

Indra Siregar
guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pencabulan ini dilakukan di Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

"RH merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Ramon, Senin (27/9/2021).

Ramon menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis (23/9/2021) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelaku RH ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Sukabumi," kata dia.

Ramon melanjutkan, penangkapan berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umum terhadap korbannya berinisial GM (14), IS (12), NR (18), SR (12) tanggal 3 Agustus 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

2 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

2 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

3 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

5 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal