Bejat, Guru Ngaji di Lampung Cabuli Santri Laki-laki di Bawah Umur

Ira Widyanti
Tampang guru ngaji pelaku pencabulan santri di Lampung Tengah. (Ira Widyanti).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Guru ngaji di pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah tega mencabulisantri laki-laki di bawah umur. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya hingga tiga kali di dalam asrama. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pelaku berinisial AN (21) terungkap pada Minggu (3/12/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial AZ (13) mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Etty menjelaskan, peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban diajak ke asrama pelaku tanpa alasan jelas. Di sana, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam untuk tidak melapor. 

"Saat itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut," kata Etty. 

Dia melanjutkan, pada September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dibangunkan oleh pelaku dan diajak ke asramanya. Saat itu, pelaku kembali meminta korban melakukan perbuatan tercela itu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal