Bejat, Guru Silat di Lampung Cabuli 6 Murid Modus Latihan Hipnoterapi

Jimi Irawan
Sudibyanto (43), guru silat pelaku pencabulan enam muridnya di Lampung Utara. (Foto: Jimi Irawan)

Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Sementara pelaku mengaku mencabuli korban dengan modus menghipnotis para korban berdalih latihan hipnoterapi.

"Awalnya korban saya hipnotis kemudian memerintahkan korban untuk membuka baju yang kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluannya," kata pelaku saat diperiksa di Polres Lampung Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal