Bejat, Kakek di Tanggamus Cabuli Bocah 6 Tahun selama 2 Tahun

Indra Siregar
Tersangka pencabulan di Pulau Panggung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Perbuatan bejat kakek AS (50) warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Pulau Tanggamus, Lampung akhirnya terbongkar. Dia ditangkap anggota Polsek Pulau Panggung jajaran Polres Tanggamus atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban merupakan bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak tetangganya. Mirisnya, perbuatan cabul itu telah dilakukan sejak dua tahun terakhir.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan R (22) warga Kecamatan Pulau Panggung selaku ibu korban pada Minggu (24/1/2021). Setelah meminta keterangan saksi, dilakukan penangkapan saat tersangka berada di rumah, Senin (25/1/2021).

"Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya, Selasa (26/1/2021).

Kronologi pengungkapan ini bermula saat R melihat anaknya bermain di rumah tersangka. Saat membantu acara hajatan, R bingung karena hanya anak tersangka yang datang. Dia kemudian bertanya kepada anak tersangka yang menyebut korban ada di rumahnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

8 hari lalu

KM Suliwai Terbalik di Teluk Semaka Tanggamus saat Cari Tongkol, 7 Nelayan Dievakuasi

17 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

29 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal