Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

iNews TV
Pelaku DD, kepala SPPG di Lamung Timur yang ditangkap atas dugaan pencabulan. (Foto: iNews TV)

Sementera itu, pelaku DD saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya. Dia juga menyesal telah berbuat tidak senonoh kepada korban.

"Saya suka sama anak kecil. Cuma sekali saja. Saya menyesal," katanya.

Atas perbuatannya, mantan guru honorer ini dijerat pasal tentang kekerasan seksual terhadap anak. Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Kakek Penjual Mainan di Deliserdang Diduga Cabuli 29 Siswi SD

57 tahun lalu

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Latihan Sebelum Menikah

57 tahun lalu

Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya

57 tahun lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal