Bekali Caleg, Perindo Tekankan Taati Aturan KPU dan Bawaslu

Okezone
Pembekalan caleg di Lampung. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Sebanyak 37 dari 41 calon angoota legislatif (caleg) Partai Perindo di Kabupaten Lampung Tengah mengikuti pembekalan yang berlangsung pada Senin (10/12/2018).

Hadir lima orang caleg DPRD Provinsi Lampung, tiga caleg DPR RI asal Lampung dan pengurus internal juga eksternal Partai Perindo.

Sekretaris DPD Perindo Lampung Tengah, Budi Sutopo, pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para caleg, agar memahami dan mengikuti aturan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Harapannya, setelah para caleg tahu dan paham tentang aturan tersebut, untuk memudahkan perjalanan para caleg menuju kursi legislatif. Dan, tidak melanggar rambu-rambu aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung di aula Sekretariat DPD Perindo Lampung Tengah, di Gunungsugih, yang diadakan mulai pukul 08.00 - 17.30 WIB.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Kupang Salomiel Arnius Buraen Soroti Dampak Abrasi di Sumlili, Cari Solusi untuk Petani

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi Perkuat Barisan Menuju Kemenangan 2029

57 tahun lalu

Didukung Perindo, Cabup Halmahera Tengah Elang Dorong Ekonomi Kerakyatan hingga Benahi Infrastruktur

57 tahun lalu

Biadab! Eks Caleg di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak Kandung sampai Melahirkan

57 tahun lalu

Peras Caleg DPRD Medan, Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal