Belum Cukup Umur, 649 Pasangan di Lampung Ajukan Dispensasi Nikah

Ira Widyanti
Ilustrasi ratusan pasangan di Lampung ajukan dispensasi nikah karena belum cukup umur. (Foto : ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 649 pasangan mengajukan permohonan dispensasi nikah di Lampung. Pengajuan ini lantaran mereka hendak menikah namun terhalang syarat usia yang ditetapkan pemerintah.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandarlampung Ahmad Syahab mengatakan, terjadinya dispensasi nikah ini paling banya disebabkan pergaulan bebas (hubungan intim di luar nikah).

Selain itu juga perubahan Undang-Undang Perkawinan, yakni laki-laki usia 19 tahun dan perempuan 16 tahun telah berubah. Pada UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan berbunyi hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.

“Penyebabnya ini begitu banyak, salah satunya pergaulan bebas dan adanya perubahan revisi Undang-undang Perkawinan Nomor 174. Yang tadinya usia menikah perempuan itu 16 tahun, sekarang disamakan dengan laki-laki menjadi 19 tahun,” ujar Ahmad Syahab, Jumat (27/1/2023).

Dia menuturkan, solusi atas hal tersebut yakni pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota melakukan penyuluhan hukum terpadu kepada anak-anak usia sekolah SMP dan SMA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

10 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

16 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

19 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

21 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal