Benih Lobster Senilai Rp680 Juta Dilepasliarkan di Perairan Lampung

Antara
Ilustrasi benih lobster yang dilepas liarkan di perairan Lampung (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 6.800 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan dilepasliarkan di perairan Lampung. Benih lobster senilai Rp680 juta itu merupakan hasil sitaan kasus penyelundupan.

"Tadi telah dilepasliarkan sebanyak 6.800 ekor benih bening lobster hasil sitaan petugas," kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung, Rusnanto, di Bandarlampung, Selasa (22/6/2021).

Rusnanto menambahkan, 6.800 benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut berjenis lobster pasir.

"Jenis lobster pasir, untuk usia diperkirakan sekitar 1 bulan dan kondisinya semua masih sehat sehingga langsung dapat dilepasliarkan di habitat asli," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal