Bentrok Ormas di Way Kanan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Ira Widyanti
Bentrok antarwarga pecah di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Kamis (8/8/2024) malam.

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Polisi menetapkan enam tersangka kasus bentrok antarwarga di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Keenam tersangka berinisial F, A, RD, KH, FA dan AH merupakan warga Way Kanan, Lampung. 

"Dimana para tersangka ini menggunakan sajam pada saat kejadian," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (14/8/2024).

Dia menuturkan, motif bentrokan belum diketahui. Saat ini, kata dia bentrokan tersebut masih didalami dari keterangan para tersangka. 

"Masih didalami oleh Polres Way Kanan," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial whatsapp yang memperlihatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) saling serang. 

Peristiwa itu diketahui terjadi di Tugu Simpang Empat, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Kamis (8/8/2024) malam.

Dalam video tampak, kedua kelompok saling serang hingga ke tepi jalan. Bahkan, kejadian tersebut sempat membuat arus lalu lintas terganggu. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Pasar Cikampek Berlanjut hingga Polsek

7 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

11 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

13 hari lalu

Geber Gas Motor Picu Tawuran di Makassar, Pemuda Tewas Ditebas Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal