Ber-KTP DKI, Cawabup Waykanan Tak Bisa Nyoblos

Jimi Irawan
Ketua KPU Waykanan, Refki Darmawan (Jimi Irawan/iNews.id)

Menurutnya, dalam aturan tidak ada larangan bagi warga yang tidak berdomisili di Waykanan dapat mencalonkan diri di Kabupaten Waykanan.

Sementara itu, Rina Marlina mengatakan, meski dirinya tak miliki hak suara di tempat dia bertarung, istri dari mantan Bupati Waykanan ini optimis memenangkan kontestasi lima tahunan ini.

"Saya optimistis memperoleh hasil maksimal," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Waykanan diikuti dua pasangan calon. Paslon nomor urut satu yakni Juprius-Rina Marlina yang diusung PDI-P dan Gerindra.

Kemudian, Paslon nomor urut 2 Raden Adipati Surya-Ali Rahman diusung partai Demokrat, Nasdem, PKB, PAN, Golkar, PKS dan Hanura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

8 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

11 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

15 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal