Ber-KTP DKI, Cawabup Waykanan Tak Bisa Nyoblos

Jimi Irawan
Ketua KPU Waykanan, Refki Darmawan (Jimi Irawan/iNews.id)

Menurutnya, dalam aturan tidak ada larangan bagi warga yang tidak berdomisili di Waykanan dapat mencalonkan diri di Kabupaten Waykanan.

Sementara itu, Rina Marlina mengatakan, meski dirinya tak miliki hak suara di tempat dia bertarung, istri dari mantan Bupati Waykanan ini optimis memenangkan kontestasi lima tahunan ini.

"Saya optimistis memperoleh hasil maksimal," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Waykanan diikuti dua pasangan calon. Paslon nomor urut satu yakni Juprius-Rina Marlina yang diusung PDI-P dan Gerindra.

Kemudian, Paslon nomor urut 2 Raden Adipati Surya-Ali Rahman diusung partai Demokrat, Nasdem, PKB, PAN, Golkar, PKS dan Hanura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal