Beraksi di 7 Lokasi, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Pincang Didor Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku curanmor di Polsek Sidomulyo, Lampung Timur, pincang setelah ditembak polisi (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan korban, pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela rumah korban bersama dengan tiga rekannya yang saat ini masuk DPO.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan rekannya sudah tuhuh kali beraksi di wilayah Sidomulyo dan Candipuro," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

16 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

23 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

23 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal