Beraksi di 7 Lokasi, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Pincang Didor Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku curanmor di Polsek Sidomulyo, Lampung Timur, pincang setelah ditembak polisi (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan korban, pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela rumah korban bersama dengan tiga rekannya yang saat ini masuk DPO.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan rekannya sudah tuhuh kali beraksi di wilayah Sidomulyo dan Candipuro," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal