Berkah HUT ke-76 RI, 5 Napi di Rutan Bandarlampung Bebas

Antara
Lima warga narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima narapidana  (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni. Mereka bebas tepat pada HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandarlampung Arian Adiwibowo mengatakan, lima orang warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni pada HUT ke-76 di antaranya dari perkara pidana umum.

"Sebenarnya ada 11 orang, cuma yang enam telah bebas duluan saat asimilasi beberapa hari lalu," kata Arian, Selasa (17/8/2021).

Arian menambahkan, selain warga binaan yang mendapatkan kebebasan secara murni, ada juga sebanyak 492 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI.

"Di antaranya satu bulan sebanyak 216 orang, dua bulan 199 orang, tiga bulan 65 orang, empat bulan sembilan orang, dan lima bulan tiga orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

3 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal