Berkas Lengkap, 3 Penganiaya Nakes Puskesmas di Lampung Siap Disidang

Antara
Nakes di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung dipukuli tiga orang tak dikenal karena ingin meminjam tabung oksigen (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga tersangka penganiayaa tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton, Bandarlampung siap disidang. Pasalnya, berkas ketiganya lengkap dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

"Sudah kami limpahkan untuk dilakukan penuntutan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Erik Yudistira, Kamis (7/10/2021).

Erik menambahkan, berkas tiga tersangka berinisial A, NV, dan DD tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung pada Rabu (6/10/2021).

Dia melanjutkan, dalam perkara tersebut, kejaksaan telah menetapkan dua orang jaksa yang akan menuntut perkara penganiayaan nakes tersebut.

Sementara itu, untuk ketiga tersangka sendiri tidak dilakukan penahanan.

"Mereka kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan bukti, dijamin istri, dan dijamin oleh penasihat hukumnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal