Berkas Lengkap, 3 Penganiaya Nakes Puskesmas di Lampung Siap Disidang

Antara
Nakes di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung dipukuli tiga orang tak dikenal karena ingin meminjam tabung oksigen (Andres Afandi/MNC Portal)

"Secara objektif itu pertimbangannya. Hanya saja kita lakukan penahanan kota," kata dia.

Erik menambahkan pihaknya masih menunggu informasi dari pengadilan terkait penetapan sidang untuk ketiga tersangka tersebut.

"Semua sudah siap, kita tinggal tunggu penetapan persidangan saja," kata dia lagi.

Sebelumnya, seorang nakes di Bandarlampung dianiaya oleh sejumlah orang saat sedang menjalani piket pada Minggu (4/7/2021).

Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah. Namun, nakes tidak meminjamkan karena mereka tidak membawa pasien ke puskesmas.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

4 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

4 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

5 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal