BNN Lampung Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 5kg sabu dari Aceh ke Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Lampung menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,277 kg. Saat dikirim, sabu itu dikemas dalam bungkusan plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang oleh jaringan Aceh-Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil pribadi di Kota Bandarlampung.

Berbekal dari informasi itu, penyidik BNN langsung bergerak memburu para pelaku di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Bandarlampung.

"Kami mengamankan dua pelaku di dalam mobil, yakni Ahmad Risuni (AR) dan Salim (SL)," kata Jafriedi, Jumat (25/6/2021).

Dia menambahkan, aksi peredaran gelap narkoba yang dilakukan para pelaku ini terbilang cukup berani dan unik karenamereka menjemput sendiri barangnya tanpa menggunakan kurir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

7 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal