BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Aceh ke Bandung

Ruslan AS
Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram diamankan BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 4 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu itu diduga dikirim dari Aceh dengan tujuan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua pelaku yakin Lastan Aulia (47) dan Endang Sunjaya (44).

"Keduanya ditangkap karena diduga akan mengedarkan 4 kilogram sabu dari Aceh ke Bandung," kata Jafriedi, Rabu (24/2/2021).

Jafriedi menambahkan, kasus ini terungkap setelah BNNP mendapat informasi dari warga jika ada orang yang membawa sabu dari Aceh ke Bandung. Dari laporan itu, pihaknya bergerak dan memburu pelaku. Petugas dari BNNP kemudian merazia Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke tujuan Bandung.

"Dari hasil pemeriksan di bus, kami menemukan sabu seberat 4 kilogram di dalam karung berasa ukuran 10 kilogram," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal