Bobol Rumah Kos dan Ambil Ponsel, Bojes Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku berinisial MB alias Bojes (34) yang membobol rumah kosan warga (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis bobol rumah kost. Pelaku ditangkap karena mencuri ponsel milik warga.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pelaku berinisial MB alias Bojes (34) warga Boyolali, Semarang, Jawa tengah.

"Dia kami tangkap pada Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB saat sedang berada di salah satu rumah kos yang berada di Pringsewu Utara, Pringsewu, Lampung," kata Ansori, Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP merek Oppo A5.

Dia menambahkan, MB diamankan atas dugaan telah melakukan pembobolan salah satu rumah kos di kelurahan Pringsewu Selatan yang ditempati korban Afif Abidin (35) warga Talang Padang, Tanggamus pada Jumat (2/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang saat masuk ke dalam rumah kos dengan membobol kunci pintu berhasil mengambil dua unit ponsel dan sebuah jam merek Seiko dengan total kerugian mencapai Rp6 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

12 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

20 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

30 hari lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal