Bobol Rumah Kos dan Ambil Ponsel, Bojes Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku berinisial MB alias Bojes (34) yang membobol rumah kosan warga (Indra Siregar/MNC Portal)

Tersangka berhasil diringkus setelah Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa Polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, Bojes sudah empat kali melakukan aksi pembobolan rumah kos yang berada di wilayah Pringsewu," katanya.

Menurut tersangka sebagian barang hasil kejahatan telah dijual dan uangnya telah habis dipergunakan untuk bersenang-senang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

26 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal