Bongkar 9 Kasus Narkoba, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 102,7 Kg Sabu ke Pulau Jawa

Ira Widyanti
Ditresnarkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan sembilan kasus peredaran narkoba (Ira Widyanti/MNC Portal)

Terakhir, pada 21 Maret 2023, diamankan 6 kg sabu dengan dua tersangka HF dan MS di Pelabuhan Bakauheni.

"Selain narkoba, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp738 juta dan tiga unit mobil, yang diperoleh para tersangka dari hasil penjualan narkoba," jelas Erlin.

Erlin mengungkapkan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam. Sebab, kuat dugaan para tersangka masuk dalam jaringan internasional.

Menurut Erlin, narkoba yang dibawa para tersangka tersebut hendak diedarkan di Pulau Jawa dan sekitarnya dengan pengiriman via darat melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal