Bripda RS Tersangka Pencurian Motor Rekannya di Lampung Tengah Baru 7 Bulan Jadi Polisi

Ira Widyanti
Polisi mengungkap Bripda RS tersangka pencurian motor dinas rekan kerjanya di Lampung Tengah baru berdinas selama tujuh bulan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Diketahui, Bripda RS, warga Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di Mapolres Lampung Tengah, pada Selasa (7/2/2023) lalu. Penangkapan Bripda RS berdasarkan penyelidikan soal laporan pencurian tersebut.

Saat ini, Bripda RS telah ditahan di Rutan Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

15 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

19 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

23 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

30 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal