Bripda RS Tersangka Pencurian Motor Rekannya di Lampung Tengah Baru 7 Bulan Jadi Polisi

Ira Widyanti
Polisi mengungkap Bripda RS tersangka pencurian motor dinas rekan kerjanya di Lampung Tengah baru berdinas selama tujuh bulan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi menyebut Bripda RS yang diduga mencuri motor dinas milik rekan kerjanya baru berdinas sebagai anggota Polri selama tujuh bulan. Dia menyebut tersangka dilantik di SPN Polda Lampung pada 7 Juli 2022 lalu.

Pelantikan Bripda RS, kata dia, pun digelar bersamaan dengan korbannya, Bripda Aldi Rahmanda Putra.

"Korbannya teman satu angkatannya juga awal berdinas," ujar Doffie saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).

Doffie menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, saat beraksi Bripda RS mengambil kunci motor dinas korban di kamar dalam barak. Aksi itu dilakukan saat korban sedang melaksanakan piket jaga.

Menurut dia, Bripda RS yang mengetahui kunci rahasia motor dinas tersebut lantas dengan leluasa membawa kabur kendaraan itu. Saat ini, lanjutnya, Bripda RS mengikuti dua rangkaian proses hukum karena perbuatannya tersebut. 

"Jadi dua-duanya, dia (RS) harus menjalani proses hukum karena pencurian dan sidang etik profesi," kata Doffie.

Atas perbuatannya, kata Doffie, Bripda RS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHP dengan maksimal 7 tahun kurungan penjara," ucap Doffie.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

4 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

9 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

14 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal