Bripka RAM Diperiksa Propam Polda Lampung, jika Terbukti Curanmor Terancam Dipecat

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Ira Widyanti / MNC Portal) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM yang diduga terlibat pencurian motor (curanmor) diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam). Polda Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur untuk penanganan selanjutnya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai dengan bidangnya, Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut. 

"Jadi dengan kejadian ini, Bidpropam akan memeriksa oknum tersebut. Karena Bidpropam ini garda terdepan penegakan disiplin bagi anggota Polri," ujar Pandra saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023).

Pandra mengatakan, setiap oknum polisi yang melanggar kewenangan dan penyalahgunaan jabatan akan diproses.

"Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut, baik secara disiplin dan kode etik," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

7 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal