Bubarkan Acara Khitanan, Polisi di Lampung Utara Umbar Tembakan dan Tahan 3 Orang

Ira Widyanti
Tangkapan layar polisi mengumbar tembakan saat membubarkan acara khitanan di Kotabumi, Lampung Utara. (Foto: MPI)

Nurdin menuturkan, penggunaan senjata api seharusnya hanya dalam keadaan darurat yang membahayakan nyawa. 

Kejadian ini telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri pada 13 Juli 2024 dengan nomor laporan SPSP2/003142/VII/2024/BAGYANDUAN.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Heri Yanto mengatakan masih akan melakukan klarifikasi terkait insiden tersebut. "Nanti dari kita klarifikasi, kejadian yang sebenarnya," kata dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal