Buron 2 Tahun, Pencuri di Kantor Koperasi Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian di kantor koperasi Tulang Bawang, Lampung yang buron dua tahun (Istimewa)

Saat dicek, ternyata sepeda motor Honda Verza warna merah dengan nomor polisi A 5251 GH serta ponsel Oppo A3S warna merah milik korban telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Begitu mendapat laporan, polisi bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Pelaku masuk ke dalam kantor koperasi yang sekaligus jadi tempat tinggal korban dengan cara mencongkel jendela," katanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

2 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

5 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

6 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal