Buron 2 Tahun, Pencuri Sapi di Pringsewu Ditangkap saat Kerja Jadi Sopir Truk

Nur Ichsan Yuniarto
Buronan pencurian sapi di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

Saat itu, tiga pelaku melakukan pencurian seekor sapi jenis metal dari dalam kandang korban Jumadi (50) yang di Pekon Kutawaringin, kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

"Atas terjadinya pencurian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi senilai Rp12 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian" katanya.

Berawal dari laporan pengaduan korban Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan dalam hitungan jam berhasil menemukan sapi curian yang posisinya masih berada di atas kendaraan jenis truk di wilayah Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng Pesawaran.

"Usai mencuri, ketiga pelaku melarikan diri, namun kami berhasil meringkus ya satu persatu. R dan S sudah terlebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani proses peradilan di lembaga pemasyarakatan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

12 hari lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal