Buron 3 Bulan, Pencuri Motor di Puskesmas Lampung Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri motor di puskesmas Lampung ditangkap. (foto:Ist)


 
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax, dan saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur,” katanya, Jumat (25/11/2022).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Lampung Timur.

“Tersangka dipersangkakan dalam Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

2 bulan lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

3 bulan lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

3 bulan lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

12 bulan lalu

Tabrak Ojol saat Diadang, Pencuri Motor di Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal