Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap di OKU Sumsel

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku curanmor yang buron 4 tahun (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah buron selama empat tahun. Pelaku bernama Sulis (29) warga Lampung Tengah itu ditangkap di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Sutana Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (5/7/2021) di Kampung Sasa Srimulyo, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

"Dia ditangkap Tim Tekab Polsek Terbanggi saat bersembunyi di Sumsel selama empat tahun," kata Sutana, Selasa (6/7/2021).

Sutana melanjutkan, pelaku Sulis ini melakukan pencurian pada tahun 2017 bersama rekannya bernama Hariyanto alias Ari.

"Berkas Hariyanto sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak tahun 2021 dengan barang bukti Yamaha tipe Vega ZR tahun 2012 warna merah marun nopol BE 3663 HH," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, selain kasus itu, pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

30 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal