Buron 5 Tahun, Pencuri Ternak di Pringsewu Disikat Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pria berinisial W buron lima tahun. Dia merupakan pencuri ternak sapi di Pringsewu (Istimewa)

Dia melanjutkan,  terungkapnya W setelah petugas terlebih dahulu melakukan proses hukum terhadap penadah kedua ekor sapi hasil curian berinisial AS .

"Penadahnya berisinial AS ditangkap pada 2017 yang lalu, keterangan AS tersebut kemudian mengarah kepada pelaku utama yaitu W, menurut AS kedua sapi tersebut dibelinya dari W seharga 20 juta," katanya.

Namun, kata kapolsek malanjutkan, setelah petuga kepolisian berhasil menangkap AS tersebut diduga diketahui oleh W sehingga pelaku langsung pergi meyembunyikan diri di wilayah provinsi jambi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal