Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu. (Foto: Budi Sunandar/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah berinisial YN (37) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di bawah kasur kamarnya.

Kapolsek Terusan Nyunyai Iptu Santoso mengatakan, YN merupakan warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

"Pelaku YN ditangkap setelah kami melakukan pengembangan pelaku lainnya berinisial AC," kata Santoso, Senin (5/4/2021).

Santoso melanjutkan, berbekal dari keterangan AC, anggota Opsnal Polsek Terusan Nyunyai melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah YN.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal