Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HH (26) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena sudah buron sejak tahun 2019.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, HH merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi pada Kamis (27/5/2019). Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.

Laporan itu tertuang dalam LP/42/B/ V /2019/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan, tanggal 27 Mei 2019.

"Pelaku kami ringkus pada saat berada di rumahnya," kata Yudho, Minggu (20/6/2021).

Yudho menambahkan, pelaku beraksi ketika anak korban setelah pulang sekolah memarkirkan kendaraannya di teras rumah di Desa Sukamaju, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Namun kunci sepeda motor tersebut tertinggal di atas sepeda motornya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

11 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

22 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

25 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

25 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal