Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HH (26) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena sudah buron sejak tahun 2019.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, HH merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi pada Kamis (27/5/2019). Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.

Laporan itu tertuang dalam LP/42/B/ V /2019/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan, tanggal 27 Mei 2019.

"Pelaku kami ringkus pada saat berada di rumahnya," kata Yudho, Minggu (20/6/2021).

Yudho menambahkan, pelaku beraksi ketika anak korban setelah pulang sekolah memarkirkan kendaraannya di teras rumah di Desa Sukamaju, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Namun kunci sepeda motor tersebut tertinggal di atas sepeda motornya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

13 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

23 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal