Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekitar pukul 15.00 WIB, istri korban yang hendak keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor, tapi motor itu tidak ada alias hilang" katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati bahwa pelaku tindak pidana pencurian itu berinisial HH. Pencarian dilakukan, namun HH lolos. Setelah hampir dua tahun, pelaku akhirnya pulang ke rumah dan langsung ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

13 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

23 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal