Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu

Quadiliba Al Farabi
Ilustrasi buku nikah (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemalsuanbuku nikah menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Agar tak tertipu dengan buku nikah palsu, masyarakat harus lebih teliti dan tahu perbedaan buku nikah asli dengan palsu.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ciri-ciri buku nikah yang asli terbitan Kemenag, yakni memiliki pengamanan berlapis sehingga sulit dipalsukan.

"Dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” ujar Kamarrudin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kata dia, buku nikah yang asli terdapat halaman bertanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

57 tahun lalu

Pemalsu SIM di Kendari Ditangkap, per Kartu Dijual Rp1,5 Juta Kini Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung, Ibu di Karawang Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

57 tahun lalu

Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

57 tahun lalu

Penampakan Buku Catatan Nikah Tertua 1903, Tulisan Ejaan Lama dan Huruf Arab Pegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal