41 Pasangan di Lamongan Ikut Isbat Nikah, Tertua 74 Tahun
LAMONGAN, iNews.id – Usia bukan penghalang bagi 41 pasangan suami istri di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Kepastian itu didapatkan melalui program Isbat Nikah Terpadu 2026.
Pasangan yang mengikuti program tersebut memiliki rentang usia cukup jauh, mulai dari pasangan berusia 18 tahun hingga pasangan lanjut usia yang telah berusia lebih dari 70 tahun.
Program yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama TP PKK, Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan itu berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir langsung dan menyerahkan dokumen pernikahan serta kependudukan kepada para peserta. Dia mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak sipil masyarakat terlindungi.
“Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan diakui negara,” katanya dikutip dari iNews Lamongan.