Catat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Lampung Timur

Yuswantoro
Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang. (Foto: MPI/Yuswantoro)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polres Lampung Timur kembali memberlakukan tilang manual kepada pengguna jalan di wilayah hukumnya. Tilang manual ini sempat dihapuskan, namun kembali diaktifkan kembali dengan dikeluarkannya Surat telegramKapolri.

Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang saat dikonfirmasi membenarkan kebijakan tersebut.

“Ya, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, kita berlakukan lagi tilang manual,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, tilang manual menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Tujuannya tentu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur menerapkan tindakan pereventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung

57 tahun lalu

Kecelakaan di Pangandaran, Bus Tabrak Pohon usai Diserempet Truk

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal