Catat, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Lampung Timur

Yuswantoro
Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang. (Foto: MPI/Yuswantoro)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polres Lampung Timur kembali memberlakukan tilang manual kepada pengguna jalan di wilayah hukumnya. Tilang manual ini sempat dihapuskan, namun kembali diaktifkan kembali dengan dikeluarkannya Surat telegramKapolri.

Kasatlantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang saat dikonfirmasi membenarkan kebijakan tersebut.

“Ya, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, kita berlakukan lagi tilang manual,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, tilang manual menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Tujuannya tentu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur menerapkan tindakan pereventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mobil Alphard Kiai Anwar Zahid Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Kondisi KH Anwar Zahid usai Mobil Alphard Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

4 hari lalu

Kecelakaan di Batam, Mobil Sigra Tabrak Avanza Berhenti di Lampu Merah

9 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Pemotor Lansia Ditabrak Mobil usai Terobos Jalur Suramadu

9 hari lalu

Sopir Mabuk, Truk Trailer Tabar 2 Lapak PKL dan Motor di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal