Cegah Covid, Masyarakat Lampung Diimbau Tak Gelar Takbir Keliling

Antara
Ilustrasi takbir keliling (FOTO ANTARA/Prasetia Fauzani/zk)

Menurutnya, sosialisasi terus dilakukan agar pelaksanaan malam takbiran dapat dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Semua sudah diatur dalam surat edaran Menteri Agama serta Gubernur Lampung, dengan masukan dari MUI ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat," katanya.

SSurat Edaran Menteri Agama Nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1807/02 tahun 2021 perihal penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan kegiatan malam takbiran di saat pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal