Cerita Wakil Rektor Unila Diperiksa sebagai 12 Jam sebagai Saksi Dugaan Suap

Antara
Rektor Unila Karomani tersangka suap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi (KPK)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar, diperiksa 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Ya, diperiksa sebagai saksi oleh KPK dari perkara yang menjerat tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta tersebut," kata Prof Asep Sukohar di Unila, Bandarlampung, Minggu (21/8/2022).

Dia menambahkan, kehadirannya ke KPK atas dasar panggilan terkait kasus yang menimpa rektor dan pejabat tinggi Unila lainnya.

"Ada 15 pertanyaan yang diajukan KPK ke saya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Tentu saya siap bila dipanggil lagi oleh KPK serta akan menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata dia.

Saat disinggung apakah dirinya sempat bertemu dengan Rektor Karomani saat diperiksa di KPK, Asep pun mengaminkannya. Dia mengungkapkan bertemu dengan KRM dan yang bersangkutan menitipkan pesan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

25 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

27 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

28 hari lalu

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi yang Terjaring OTT KPK

28 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal