Cerita Wakil Rektor Unila Diperiksa sebagai 12 Jam sebagai Saksi Dugaan Suap

Antara
Rektor Unila Karomani tersangka suap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi (KPK)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar, diperiksa 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Ya, diperiksa sebagai saksi oleh KPK dari perkara yang menjerat tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta tersebut," kata Prof Asep Sukohar di Unila, Bandarlampung, Minggu (21/8/2022).

Dia menambahkan, kehadirannya ke KPK atas dasar panggilan terkait kasus yang menimpa rektor dan pejabat tinggi Unila lainnya.

"Ada 15 pertanyaan yang diajukan KPK ke saya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Tentu saya siap bila dipanggil lagi oleh KPK serta akan menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata dia.

Saat disinggung apakah dirinya sempat bertemu dengan Rektor Karomani saat diperiksa di KPK, Asep pun mengaminkannya. Dia mengungkapkan bertemu dengan KRM dan yang bersangkutan menitipkan pesan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

2 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

9 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

13 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

13 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal