Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Saat hendak keluar gudang, kata Anwar, aksinya diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,.

"Pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte," katanya.

Namun setelah dicek anggota, ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Gadingrejo,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

23 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

31 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

31 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal