Curi Kotak Amal, Pengangguran dan Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pencuri kotak amal ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dia, kata Sandy, kemudian melihat CCTV. Terlihat ada dua orang pemuda yang mencongkel kotak amal masjid dan mencuri uang di dalamnya.

"Pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang," katanya.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya dua pemuda pencuri uang di dalam kotak amal Masjid Nurul Hidayah berhasil ditangkap.

Dari tangan dua pelaku,  berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebanyak Rp. 1.477.000.

Asta perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal