Curi Ponsel di Rumah Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Yuswantoro
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)

"Selang sehari atau Minggu (16/10/2022), langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan di rumahnya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci.

"Pelaku kemudian mengambil tiga unit ponsel, satu senapan angin tabung dan uang sebanyak Rp300.000," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

3 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

7 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal