Curi Ponsel di Rumah Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Yuswantoro
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)

"Selang sehari atau Minggu (16/10/2022), langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan di rumahnya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci.

"Pelaku kemudian mengambil tiga unit ponsel, satu senapan angin tabung dan uang sebanyak Rp300.000," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal