Curi Sapi Limosin, Pria di Lampung Ditangkap saat Asyik Karaoke

Nur Ichsan Yuniarto
Tersangka pencuri sapi limosin (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial EP (36) asal Lampung Timur ditangkap polisi. Dia ditangkap saat asyik karaoke karena mencuri hewan ternak sapi Limosin.

"Pelaku ditangkap saat sedang asyik berkaraoke," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Kamis (21/4/2021).

Wawan menambahkan, pelaku merupakan warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga terlibat aksi pencurian seekor sapi jenis Limosin betina, milik Suparsono (42) warga Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, pada 25 Januari 2021 yang lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

2 hari lalu

Sebulan Membara, Karhutla di TN Way Kambas Lampung Belum Padam

13 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Lampung Timur, 6 Orang Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita

1 bulan lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

2 bulan lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal