Curi Vape Tetangga, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku RS (19) ditangkap polisi karena mencuri vape milik tetangganya (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RS (19) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat masuk ke rumah tetangga dan mencuri vape atau rokok elektrik.

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Taman Wisata Way Rarem, Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

Karyono menambahkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 22.30 wib di rumah korban Ismira (46). Korban merupakan tetangga pelaku yang juga warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar yang memang rapat dengan atap rumah bagian belakang," kata Karyono, Rabu (7/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal