Curi Vape Tetangga, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku RS (19) ditangkap polisi karena mencuri vape milik tetangganya (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RS (19) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat masuk ke rumah tetangga dan mencuri vape atau rokok elektrik.

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Taman Wisata Way Rarem, Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

Karyono menambahkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 22.30 wib di rumah korban Ismira (46). Korban merupakan tetangga pelaku yang juga warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar yang memang rapat dengan atap rumah bagian belakang," kata Karyono, Rabu (7/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

24 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal