Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan

Antara
Ilustrasi pemindahan napi (Foto: ANTARA)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tujuh narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang, Sumsel dipindahkan ke Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan bus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan, proses pemindahan napi itu dilakukan pada Rabu (16/3/2022).

"Pemindahan menggunakan bus," kata Haryanti, Jumat (18/3/2022).

Dia menambahkan, tujuan pemindahan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

"Dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M dengan pidana 15 tahun, dan DP pidana seumur hidup," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

6 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal