Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan

Antara
Ilustrasi pemindahan napi (Foto: ANTARA)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tujuh narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang, Sumsel dipindahkan ke Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan bus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan, proses pemindahan napi itu dilakukan pada Rabu (16/3/2022).

"Pemindahan menggunakan bus," kata Haryanti, Jumat (18/3/2022).

Dia menambahkan, tujuan pemindahan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

"Dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M dengan pidana 15 tahun, dan DP pidana seumur hidup," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

6 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

6 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal