Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan

Antara
Ilustrasi pemindahan napi (Foto: ANTARA)

Kemudian, lanjutnya, tujuh orang napi kasus narkotika berinisial LW pidana 20 tahun, H pidana 10 tahun, RM pidana 11 tahun, ES pidana 12 tahun, MB pidana 10 tahun, IY pidana 9 tahun, dan A pidana 9 tahun.

Warga binaan pemasyarakatan itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi warga binaan lainnya serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sebelumnya.

"Sehingga harus dipindahkan ke tempat baru yang penghuninya sedikit agar bisa mendapat pembinaan dan pengawasan lebih ketat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

6 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal