Dibujuk Rayu Alasan Cinta, Siswi SMP di Lampung Tengah Diperkosa Pemuda Berulang Kali

Ira Widyanti
Siswi SMP menjadi korban pemerkosaan pemuda di Lampung Tengah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian kedua pada Februari 2025. Korban kembali datang ke tempat pelaku dengan ditemani dua pria.

"Saat kedua temannya pergi, pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan suami istri," katanya.

Seusai kejadian tersebut, korban menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan pelaku ke polisi.

"Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya Rabu 12 Maret lalu," ucapnya.

Menurutnya, saat ini pelaku pemerkosaan siswi SMP telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

14 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

17 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

20 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

1 bulan lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal